Regulasi Konten di Aceh: Sebenarnya Pembatasan atau Perlindungan?

Meulaboh – UTU | Podcast Peugah Haba kembali menghadirkan diskusi menarik dengan mengangkat topik “Content Regulation in Aceh: Prison or Protection” pada Jumat 10 April 2026 pukul 09.30 WIB. Kegiatan ini menghadirkan narasumber Acik Nova, M.S.Sos, selaku Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Aceh.

Dalam pemaparannya, Acik Nova menegaskan bahwa peran KPI tidak semata – mata membatasi kebebasan dalam penyiaran. Namun, regulasi yang diterapkan justru bertujuan untuk melindungi masyarakat dari tayangan yang tidak layak atau tidak sesuai dengan norma yang berlaku.

“KPI itu bukan untuk membatasi kita dalam penyiaran maupun berkreativitas, tapi KPI itu menjaga kita agar tetap di jalur yang tepat,” ujarnya

Ia juga menyoroti perkembangan pesat platform digital yang kini semakin beragam. menurutnya Kondisi ini, melahirkan banyak individu kreatif yang aktif dalam dunia penyiaran dan produksi konten. Namun, kebebasan tersebut tetap perlu diimbangi dengan tanggung jawab dalam memahami aturan yang berlaku.

Dalam diskusi juga dibahas dinamika pro dan kontra terhadap regulasi KPI. Di satu sisi, terdapat masyarakat yang aktif berpartisipasi dengan melaporkan konten bermuatan SARA, Rasisme atau pelanggaran lainnya. Namun di sisi lain, tidak sedikit pula pihak yang menolak atau merasa keberatan dengan regulasi yang ada.

Acik Nova mengungkapkan bahwa tantangan terbesar KPI saat ini adalah mengatasi fenomena normalisasi terhadap hal-hal yang sebenarnya tidak sesuai dengan regulasi, Seperti konten yang menampilkan perilaku yang dianggap menyimpang dari norma, seperti penampilan laki – laki menyerupai perempuan atau sebaliknya, yang bahkan kerap mendapat dukungan melalui endorsement.

Menutup diskusi, ia berharap para kreator konten dapat terus berkarya tanpa melupakan Batasan dan aturan yang telah ditetapkan. Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial serta memilah konten yang dikonsumsi. Demikian podcast ini diharapkan menjadi ruang refleksi bagi masyarakat Aceh untuk memahami bahwa regulasi konten bukan hanya soal pembatasan, melainkan juga bentuk perlindungan di tengah arus digital yang semakin kompleks

Laporan : Selfa Rita | Editor : M.R. Shibran RA. | Foto : Spesial

  • Related Posts

    Kuli Bangunan Ditemukan Meninggal Dunia, Rekan : “Almarhum Orangnya Ceria”

    Meulaboh – KomunikaNews | Seorang kuli bangunan yang biasa dipanggil Aki ditemukan meninggal dunia pada Selasa pagi (16/6/2026) di sebuah rumah yang ditempati para pekerja bangunan di Desa Drien Rampak,…

    Mahasiswa Ilmu Komunikasi UTU Tinjau Lokasi Kebakaran di Aceh Barat Bersama BPBD

    Aceh Barat – UTU | Mahasiswa Ilmu Komunikasi UTU dalam rangka pengabdian di Badan Penanggulangan Bencana (BPBD) Aceh Barat, berkunjung dan melihat langsung lokasi kebakaran (karhutla) di desa Kuta Padang,…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Kuli Bangunan Ditemukan Meninggal Dunia, Rekan : “Almarhum Orangnya Ceria”

    Kuli Bangunan Ditemukan Meninggal Dunia, Rekan : “Almarhum Orangnya Ceria”

    Mahasiswa Ilmu Komunikasi UTU Tinjau Lokasi Kebakaran di Aceh Barat Bersama BPBD

    Mahasiswa Ilmu Komunikasi UTU Tinjau Lokasi Kebakaran di Aceh Barat Bersama BPBD

    Optimalisasi Pemasaran Digital UMKM Lokal Melalui Program Mahasiswa Berdampak di Aceh Barat

    Optimalisasi Pemasaran Digital UMKM Lokal Melalui Program Mahasiswa Berdampak di Aceh Barat

    Apresiasi Karya Terbaik, Lomba Fotografi Agro & Marine Komunikasi Gelar Penyerahan Penghargaan di Seulawah Cafe

    Apresiasi Karya Terbaik, Lomba Fotografi Agro & Marine Komunikasi Gelar Penyerahan Penghargaan di Seulawah Cafe

    Komunikasi dalam Sinema : Komunima 2026 Hadirkan Karya Karya Mahasiswa

    Komunikasi dalam Sinema : Komunima 2026 Hadirkan Karya Karya Mahasiswa

    Dua Hari, Turnamen Ipelmanar Junjung Tinggi Sportivitas.

    Dua Hari, Turnamen Ipelmanar Junjung Tinggi Sportivitas.